SOP PENGADUAN MASYARAKAT DESA SADAHAYU

 

Pemerintah Desa Sadahayu berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebagai wujud komitmen tersebut, Pemerintah Desa Sadahayu menyediakan layanan pengaduan masyarakat sebagai sarana bagi warga untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, saran, maupun masukan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik.

Setiap masyarakat berhak menyampaikan pengaduan secara langsung ke Kantor Desa Sadahayu maupun melalui media pengaduan yang telah disediakan. Pengaduan yang masuk akan diterima dan dicatat oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan verifikasi terhadap kelengkapan data dan substansi pengaduan.

Setelah proses verifikasi selesai, pengaduan akan diteruskan kepada perangkat desa atau pihak yang berwenang sesuai dengan bidang dan permasalahan yang dilaporkan. Pemerintah Desa Sadahayu akan menindaklanjuti setiap pengaduan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam proses penanganannya, petugas dapat melakukan klarifikasi, koordinasi, maupun peninjauan lapangan apabila diperlukan guna memperoleh informasi yang akurat. Hasil tindak lanjut pengaduan akan disampaikan kepada pelapor sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Desa Sadahayu, Daswa, menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat melalui penyampaian pengaduan, kritik, dan saran merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Melalui layanan pengaduan masyarakat ini, Pemerintah Desa Sadahayu berharap dapat membangun komunikasi yang lebih baik dengan warga serta menciptakan pelayanan publik yang semakin efektif, cepat, dan tepat sasaran demi kemajuan Desa Sadahayu.

SOP PENGELOLA PENGADUAN DESA SADAHAYU

 

Label:

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya