
SADAHAYU – Pemerintah Desa Sadahayu, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 di Balai Desa Sadahayu. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tahapan awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Kepala Desa Sadahayu Daswa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya.
Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk memastikan proses penyusunan rencana pembangunan desa dilaksanakan secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tim yang telah dibentuk nantinya akan bertugas menyusun RKP Desa Tahun 2027 melalui tahapan pencermatan RPJM Desa, penggalian gagasan masyarakat, pencermatan pagu indikatif, hingga penyusunan rancangan RKP Desa yang akan menjadi dasar penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sadahayu, Daswa, menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan yang disusun secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Musyawarah Desa ini merupakan langkah awal dalam menentukan arah pembangunan Desa Sadahayu pada tahun 2027. Kami berharap Tim Penyusun RKP Desa dapat bekerja secara profesional, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Setiap usulan yang disampaikan harus menjadi perhatian sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Sadahayu,” ujar Daswa.
Lebih lanjut, Kepala Desa juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan penyusunan RKP Desa agar pembangunan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
“Pembangunan desa bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan masukan, saran, dan ide-ide yang membangun demi kemajuan Desa Sadahayu. Dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Musyawarah berlangsung dengan tertib dan menghasilkan kesepakatan mengenai susunan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa. Tim tersebut akan segera melaksanakan tahapan penyusunan RKP Desa sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan tetap mengedepankan prinsip partisipatif dan transparansi.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Sadahayu berharap proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, aspiratif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. RKP Desa yang disusun nantinya diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa yang berkelanjutan serta mampu meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga Desa Sadahayu.



0 Komentar